Berita Dewan

Komisi IV Ingin UPTD Aset Daerah Dibentuk

Banjarmasin, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) menginginkan agar pengelolaan aset olah raga milik pemerintah propinsi dibentuk Unit Pelayanan Tekhnis Daerah (UPTD). Hal itu dimaksudkan agar pelayanan dan pengelolaan dalam pemanfaatannya bisa menunjang serta melihat sejumlah permasalahan yang pernah terjadi khususnya pemanfaatan aset lapangan sepakbola 17 Mei Banjarmasin. “Kami melihat dalam masalah sebelumnya terkait pemanfaatan stadion 17 Mei,dan kami hanya mengusulkan saja,” ungkap sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel-HM Lutfi Saifuddin, di gedung dewan Senin (25/9) kemarin. Sebenarnya lanjut Lutfi, wacana membentuk UPTD nantinya dengan tujuan memberikan pelayanan yang baik, termasuk kenyamanan pengguna lapangan atau aset olah raga lainnya seperti gedung olah raga remaja(GOR) Hasanuddin HM, dan juga keinginan dari legislatif agar pemda mendapatkan PAD jauh lebih baik. “Tujuannya dengan harapan UPTD nantinya bisa memberikan pelayanan yang terbaik, sekaligus meningkatkan PAD Kalsel,” kata dia. Sementara, Sekretaris daerah provinsi (Sekdaprop) Kalsel H Haris Makki mengungkapkan, bahwa usulan Komisi IV ini akan dipelajari lebih jauh lagi, terutama mengenai perihal regulasi. Sebab mendirikan UPTD memerlukan kesiapan dan anggaran, bisa saja memaksimalkan UPTD yang sudah ada, akan tetapi pada dasarnya sejumlah aset pemrov Kalsel misalnya saja fasilitas olahraga. “Kami akan mempelajari usulan Komsi IV ini ,terutama terkait regulasi,kesiapan anggaran dan lainnya,”sebut Haris.(*)

Di salin DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.