Berita Dewan

Rawa Gambut Terus Alami Gangguan

Rawa Gambut Terus Alami Gangguan

dan Kerusakan

Banjarmasin,

Keberadaan ekosistem hutan ‘Rawa Gambut’ di Indonesia terus mengalami gangguan dan kerusakan akibat pola pemanfatan yang tidak bijaksana seperti terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Umumnya kebakaran tersebut, berasal dari adanya kegiatan manusia seperti penggunaan an perubahan tutupan lahan kawasan hutan lindung hutan rawa gambut termasuk salahsatunya ekosistem hutan rawa gambut terbesar di Pulau Kalimantan. “ Peranan utama dari kawasan ini sebagai penjaga kesetabilan lingkungan hidup terhadap ekosistem sekitarnya,” sebut jurubicara Fraksi PKB, H Pribadi Herujaya  saat menyampaikan pemandangan umum atas Raperda inisitatif  Komisi III tentang rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut,  pada rapat paripurna DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (7/2)

Dalam Rapat paripurna ke 2 masa sidang I tahun 2018, yang dpimpina, H Burhanuddin serta tiga wakil Ketua DPRD lainnya, serta dihadiri  Asisten I Pemerintahan Setdaprov Kalsel,  Siswansyah, dipaparkan, bahwa dalam hal pengawasan terhadap perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, perlu adanya sebuah nilai-nilai yang menyangkut etika dan moral bagi setiap anggota masyarakat serta kesadaran untuk tetap menjaga kelestraian lingkungan sebagai pengejewantahan fungsi dan peran pemerintah daerah untuk merealisasikan ide tau cita-cita hukum yang diamanatkan dalam tujuan nasional sektor pembangunan dibidang lingkungan hidup, guna mewujudkan Kalsel sehat. “ Kami sepakat secara sosiologis yuridis perlu raperda perlindungan dan pegellaan ekosistem lahan gambut Kalsel,” kata Pribadi Herujaya. (*)