Berita DewanSidang Paripurna

Selangkah lagi Perda Revolusi Hijau Dapat Diimplementasikan

Selangkah lagi Perda Revolusi Hijau Dapat  Diimplementasikan

Banjarmasin

Selangkah lagi, Rancangan peraturan (raperda)  tentang revolusi hijau  milik provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan dapat menjadi payung hukum tetap, guna dapat diimplementasikan sebagai acuan dalam kaitan pemulihan daerah, kawasan maupun lahan-lahan gundul di wilayah provinsi ini.

“ Saat ini, draf raperda ditas posisinya sudah berada dan menunggu  fasilitasi  Kementerian Dalam Negeri (RI) sebelum dilakukan finalisasi,” ujar Ketua Pansus Raperda Revolusi Hijau, Kharli Hanafie Kalianda, kepada jejakrekam.com, Rabu (21/2/2108).

Tetapi lanjut dia, nantinya setelah turun dari Kemendagri, apakah perlu dilakukan uji publik kembali maka hal itu tergantung petunjuk dan kelayalannya.

Karlie menyebutkan, saat ini di Kalsel juga sudah memiliki perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang rehabilitasi hutan dan lahan kritis yang dinilai erat berkaitan dengan raperda revolusi hijau yang bersifat integreted atau menyeluruh untuk mengatur penghjauan semau lahan baik yang bersifat tak produktif, lahan kritis maupun hutan sekunder dan lainnya.

“ Jadi ini berlaku semuanya. Baik didalam hutan maupun diluar kawasan luar hutan,” kata dia.

Untuk yang berada di dalam kawasan hutan, imbuh Karlie, biasanya dilakukan reboisasi. Sedang yang berada diluar kawasan  disebut penghijauan.

Ketua Fraksi Partaib Golkar di DPRD Kalsel ini juga menjelaskan, direntang tahun 86 hamparan lahan kritis di Kalsel mencapai 1 juta hektar. Sedang saat ini, masih tersisi 647.000 hektar. “ Ini artinya sudah ada penurunan lahan kritis di wilayah kita,” sebut dia.

Kondisi diatas menurutnya, sejalan dengan program nasional pada masa sebelumnya, diantaranya ada program Go Green,  program sengonisasi, dan lainnya.

Dari itu pula  wilayah provinsi Kalsel juga diharapkan dapat lebih terjaga kondisi lingkungan alamnya utamanya soal penghijauan yang sedang giat dilaksanakan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.