Tujuan PPEG Yang Ideal Perlu Tindakan Komfrehensif
Tujuan PPEG Yang Ideal Perlu Tindakan Komfrehensif
Banjarmasin,
Sebagai masukan awal, atas pemandangan umum sekaligus saran atas raperda Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kalimantan Sellatan (Kalsel) menyampaikan, 1, dari pengantar penjelasan Komisi III disampaikan bahwa aspek perencanaan hanyalah salahsatu bagian dari perlindungan dan pengelolaan, disamping aspek lain yaitu, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum berupa sanksi.
Terkait itu, melalui jurubicara F Demokrat, Yadi Ilhami, mempertanyakan, apakah perlu dipertimbangkan kembali adanya perubahan dari redaksi judul ‘Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan dengan menghilangkan kata “ Rencana”, mengingat kompleksitas masalah perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut untuk mencapai tujuan ideal memang memerlukan tindakan yang komprehensif tidak sekedar aspek perencaan saja.
Dalam Rapat paripurna dewan yang digelar Rabu (7/2) dengan agenda pemandangan umum fraksi dewan atas raperda inisiatif Komisi III itu pula, fraksi Demokrat menggarisbawahi, sistematika redaksi perda secara normatif mengatur tentang rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, perlu disesuaikan dengan kondisi ekosistem gambut yang ada sekarang.
Kemudian, sebut Yadi lagi, pembentukan raperda RPPEG ini agar dapat melibatkan masyarakat dan dunia usaha yang sudah memanfaatkan lahan ekosistem gambut agar nantinya jika raperda ini dapat disetujui dan disyahkan, dalam pelaksanaannya tidak akan mengalami kesulitan yang berarti, karena sudah bmendapat dukungan dari semua stakeholder yang terlibat.
“ Perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut yang selaras dan didukung semua pihak, tentunya akan menghasilkan kondisi ekosistem gambut yang bernilai ekologis, ekonomis, maupun sosial,” bebernya. (*)