Banjarmasin – Dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mendorong percepatan pelaksanaan program pembangunan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat lanjutan antar komisi, Senin (10/11/2025) siang, di Ruang Rapat Komisi III Lantai 4 Gedung A.

Rapat yang dihadiri pimpinan komisi, unsur fraksi, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya antara Pimpinan DPRD Kalsel dan instansi terkait, yang membahas mengenai saldo Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Laporan Bulanan Terintegrasi Bank Umum.

H. M. Alpiya Rakhman, selaku pimpinan rapat menyampaikan, hal ini Sejalan dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-662/MK.08/2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Belanja APBD Tahun 2025.

Menurutnya, DPRD berkomitmen memastikan setiap kebijakan pembangunan berjalan sesuai arah dan kebutuhan masyarakat.

“Kami di DPRD Kalsel ingin memastikan bahwa setiap rupiah dalam APBD digunakan secara bijak, tepat waktu, dan tepat sasaran. Rapat ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.

Lebih lanjut, Alpiya menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mengoptimalkan pelaksanaan anggaran, agar tidak terjadi keterlambatan kegiatan maupun tumpang tindih program.

Ia juga mengingatkan bahwa percepatan realisasi belanja harus disertai prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.

“Kita mendorong percepatan realisasi belanja, namun tetap mengedepankan transparansi dan tanggung jawab. Kinerja baik bukan hanya dilihat dari cepatnya penyerapan anggaran, tapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Alpiya berharap hasil pembahasan dalam rapat ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga, baik antara DPRD, pemerintah daerah, maupun lembaga pengawasan eksternal.