Banjar – Sebagai bentuk nyata seorang wakil rakyat, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Jihan Hanifa turun langsung meninjau pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Antasan Senor, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, pada Selasa (11/11) pagi.

Jihan Hanifa menyampaikan bahwa program RTLH ini merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk mengurangi angka rumah tidak layak huni di daerah, sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk menikmati tempat tinggal yang lebih layak.

“Kita meninjau dan melihat rumah tidak layak huni di Kabupaten Banjar, yakni di Desa Antasan Senor Kecamatan Martapura Timur. Unitnya kita usulkan sebanyak 15 buah, dan saat ini 7 di antaranya sudah berproses, sedangkan sisanya masih dalam tahap verifikasi,” ujarnya

Menurut Jihan, proses verifikasi yang sedang berlangsung menjadi langkah penting untuk memastikan penerima bantuan benar-benar tepat sasaran.

Politisi dari Partai Gerindra tersebut juga menuturkan bahwa kehadiran program RTLH membawa kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat. Ia melihat langsung antusiasme warga yang bersyukur mendapat kesempatan memperbaiki tempat tinggalnya.

“Tentunya ini menjadi kebahagiaan bagi masyarakat yang memang berhak menerima bantuan dengan harapan mereka memperoleh hunian yang lebih aman dan nyaman ke depannya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Jihan berharap program RTLH tidak hanya menghadirkan rumah yang layak, tetapi juga menjadi titik awal peningkatan taraf hidup masyarakat. Dengan tempat tinggal yang lebih baik, ia yakin kualitas hidup dan semangat warga untuk berkembang pun meningkat.

“Dengan rumah yang layak, mereka bisa menjalani kehidupan lebih sehat dan produktif. Ini juga dapat meningkatkan taraf hidup mereka ke arah yang lebih baik di masa mendatang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Jaminan Sosial Keluarga Dinas PUPR Kalsel, Akhmad Yuliadie, menjelaskan bahwa tipe rumah yang dibangun dalam program RTLH ini adalah tipe 46, dengan konsep rumah sederhana namun tetap memenuhi standar kelayakan hunian.

“Untuk tipe rumahnya yaitu tipe 46, dan ini adalah rumah hasil program RTLH yang kini menjadi rumah layak huni. Jadi kita di sini secara tidak langsung juga membantu perekonomian masyarakat,” ucapnya.

Akhmad menambahkan, program RTLH memiliki dampak ganda bagi masyarakat, yakni memperbaiki kualitas tempat tinggal sekaligus menekan angka kemiskinan di Kalimantan Selatan. Ia juga menyebutkan distribusi unit di Kabupaten Banjar tersebar di beberapa wilayah

“Alhamdulillah, di Desa Antasan Senor ini ada tujuh unit rumah yang dibangun, sementara enam lainnya berada di Karang Intan dan Martapura Kota,” jelasnya.