Banjarmasin, humas — Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Pertamina, Hiswana Migas Kalsel, dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan BBM kontaminan di sejumlah SPBU di wilayah Kalsel.
RDP yang berlangsung di Gedung A lantai 4 Kantor DPRD Kalsel, Selasa (11/11/2025) pagi, dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Habib Muhammad Zen Bahasyim, didampingi anggota komisi lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM guna menjamin mutu dan keselamatan konsumen.
“Banyak pertanyaan dan keluhan masyarakat yang kami terima mengenai dugaan SPBU menjual BBM tidak sesuai standar. Melalui RDP ini, kami meminta Pertamina untuk menindaklanjuti serta memperketat pengawasan sesuai SOP yang berlaku,” ujar Habib Zen.
Ia menambahkan bahwa Komisi III DPRD Kalsel akan turun langsung ke lapangan dalam waktu dekat untuk mengecek sistem penyaluran BBM di berbagai wilayah provinsi.
“Insya Allah kami akan terjun langsung memastikan mekanisme penyaluran BBM di Kalsel benar-benar sesuai prosedur dan bebas dari potensi kontaminasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala PT Pertamina Kalsel, Bondan Tri Wibowo, menegaskan bahwa Pertamina sangat berkomitmen menjaga kualitas BBM yang disalurkan ke masyarakat. Ia menyampaikan bahwa Pertamina telah memiliki sistem kontrol mutu berlapis untuk mencegah terjadinya kontaminasi di tingkat distribusi maupun SPBU.
“Kami di Pertamina berkomitmen menjaga mutu dan keandalan produk BBM agar tetap sesuai standar nasional. Saat ini kami sedang melakukan penelusuran teknis dan audit internal terhadap SPBU yang dilaporkan. Bila terbukti ada pelanggaran, kami akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bondan Tri Wibowo.
Lebih lanjut Bondan menjelaskan, Pertamina akan meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, DPRD, Hiswana Migas, serta Dinas ESDM dalam memperkuat sistem pengawasan di lapangan.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian DPRD Kalsel terhadap kualitas layanan SPBU. Ke depan, kami akan memperkuat koordinasi lintas lembaga agar distribusi BBM di Kalsel berjalan aman, bersih, dan terpercaya,” tambahnya.
Dari pihak Hiswana Migas Kalsel, Yuliana Muniak menyampaikan bahwa pihaknya juga akan memperketat pembinaan terhadap seluruh pengelola SPBU di bawah jaringannya.
“Kami menegaskan kepada seluruh anggota SPBU agar memastikan kebersihan tangki penyimpanan dan menjaga kualitas BBM sesuai ketentuan Pertamina. Hiswana siap mendukung langkah pengawasan terpadu yang digagas DPRD dan pemerintah daerah,” ungkap Yuliana Muniak.
Sementara itu, Kepala Bidang Minyak dan Gas Dinas ESDM Provinsi Kalsel, Isharwanto, menyatakan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan teknis terhadap SPBU yang dilaporkan.
“Tim kami akan melakukan uji teknis di lokasi guna memastikan standar penyimpanan dan distribusi BBM terpenuhi. Pengawasan ini penting untuk menjamin mutu BBM yang diterima masyarakat tetap sesuai spesifikasi,” ujar Isharwanto.
Melalui RDP ini, Komisi III DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kualitas pelayanan SPBU di daerah, sekaligus memastikan hak-hak konsumen terlindungi. DPRD Kalsel juga mendorong adanya sinergi pengawasan terpadu antara pemerintah daerah, Pertamina, Hiswana Migas, dan Dinas ESDM agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

