Banjarmasin – Dalam mendukung visi–misi Gubernur Kalimantan Selatan, khususnya dalam penguatan pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak, religius, dan berintegritas, Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan pembinaan mental spiritual melalui Ceramah Agama yang mengangkat tema “Keutamaan Ilmu dan Penuntut Ilmu serta Hukum-Hukum Islam” yang berlangsung di Musholla Al-Ikhlas Setwan Kalsel pada Kamis (20/11) pagi.
Ditemui seusai acara, Sekretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, S.E., M.A.P, menyampaikan Program pembinaan mental spiritual ini disebut sejalan dengan komitmen Pemprov Kalsel untuk membentuk aparatur pemerintahan yang tidak hanya kompeten secara administratif, tetapi juga kuat dalam karakter dan nilai-nilai keagamaan.
Menurutnya, pemahaman agama dan ilmu pengetahuan merupakan dua unsur yang tidak dapat dipisahkan, khususnya bagi aparatur yang bekerja dalam lingkungan lembaga legislatif.
“Ilmu adalah fondasi dari setiap kebijakan dan tindakan. ASN yang berilmu akan memiliki ketenangan, kedewasaan, dan ketajaman dalam mengambil keputusan,” ujarnya.
Didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, H. M. Andri Yuzhar, S.STP., M.IP, serta jajaran staf persidangan, Muhammad Jaini menegaskan bahwa penguatan mental spiritual menjadi bagian penting dari pembangunan kualitas SDM aparatur.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ceramah ini mendukung arah pembangunan Provinsi Kalsel yang menempatkan nilai religiusitas sebagai bagian dari fondasi tata kelola pemerintahan.
“Apa yang kita lakukan hari ini sejalan dengan visi Gubernur untuk membentuk aparatur yang profesional sekaligus berkarakter religius,” tambahnya.
Lebih jauh, Muhammad Jaini menilai bahwa pembinaan ini membantu memperkuat integritas ASN dalam menjalankan tanggung jawab yang semakin kompleks. Menurutnya, keterikatan antara ilmu, akhlak, dan tugas pelayanan publik harus terus dipelihara agar lembaga berjalan dengan baik.
“Kita ingin aparatur di lingkungan Setwan menjadi teladan. Ilmunya kuat, akhlaknya baik, dan pelayanannya kepada masyarakat semakin meningkat dari waktu ke waktu,” ucapnya.
Sementara itu, dalam ceramahnya, KH. M. Fadlian Noor menekankan bahwa menuntut ilmu merupakan kewajiban yang membawa keberkahan baik untuk pribadi maupun lingkungan kerja.
Ia menjelaskan bahwa seorang aparatur negara memiliki tanggung jawab besar sehingga membutuhkan bekal ilmu yang cukup, baik ilmu agama maupun ilmu yang berkaitan dengan tugas kedinasan.
“Ilmu adalah cahaya. Dengan ilmu, seorang ASN mampu mengarahkan langkahnya menuju kebaikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tuturnya.
Fadlian Noor menilai, langkah Sekretariat DPRD Kalsel memasukkan pembinaan spiritual sebagai agenda rutin merupakan langkah tepat untuk mendukung pembangunan akhlak aparatur, sejalan pula dengan spirit pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan yang religius dan berorientasi pada kebaikan bersama.

