Banjarmasin – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (2/1/2025), menjadi penanda pergantian ritme kerja wakil rakyat Banua. Di ruang sidang paripurna, Masa Sidang III Tahun 2025 resmi ditutup, sekaligus membuka lembaran baru Masa Sidang I Tahun 2026. Pergantian masa sidang itu berlangsung khidmat, namun tetap sarat makna evaluasi dan harapan.

Agenda penutupan masa sidang menjadi momentum refleksi atas kinerja legislasi, anggaran, dan pengawasan yang telah dijalankan sepanjang 2025. Sementara pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 menandai dimulainya kembali kerja-kerja politik dan pengabdian DPRD dalam menjawab kebutuhan masyarakat Kalimantan Selatan.

Di sela-sela agenda utama, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalsel turut memberi warna melalui pemberian BK Award. Penghargaan ini menjadi simbol apresiasi terhadap anggota dewan yang dinilai konsisten menjaga integritas, etika, serta marwah lembaga perwakilan rakyat.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalsel, H. M. Rosehan Noor Bahri, S.H., menyerahkan penghargaan kepada tujuh anggota DPRD Kalsel, yakni Athaillah Hasbi, S.Sos., S.H., H. Rahimullah, S.E., Firman Yusi, S.P., Ilham Noor, S.T., Habib Hamid Bahasyim, Dirham Zain, serta Halida Novia Sari, S.H., M.Kn. Mereka dinilai memiliki kinerja dan kontribusi yang menonjol dalam menjalankan tugas, fungsi, hak, serta wewenang sebagai anggota DPRD.

BK Award ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kerja politik tak hanya diukur dari produktivitas kebijakan, tetapi juga dari sikap dan keteladanan. Dengan ditutupnya Masa Sidang III Tahun 2025 dan dibukanya Masa Sidang I Tahun 2026, DPRD Provinsi Kalsel diharapkan melangkah dengan semangat baru, lebih responsif, berintegritas, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Banua.