Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan agenda pemilihan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) II yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah. Rabu (25/02/26). Selain menetapkan unsur pimpinan, pertemuan tersebut juga membahas rencana dan jadwal kerja pansus ke depan.

Dalam hasil yang disepakati, Pansus II diketuai oleh H. Husnul Fatahillah dengan Wakil Ketua H. Mushaffa Zakir, Lc. Dengan terbentuknya struktur kepemimpinan dan tersusunnya agenda kerja, pembahasan raperda diharapkan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan sesuai target waktu yang telah ditentukan.