Bandung – Komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam menghadirkan regulasi CSR yang matang dan implementatif terus diperkuat melalui tahapan pembahasan yang kini memasuki pengayaan materi.

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Agus Mulia Husin, berharap Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) ini tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga realistis saat diterapkan.

Untuk memperdalam substansi tersebut, Pansus II melakukan studi komparasi ke Bappeda Provinsi Jawa Barat (Jabar), Jumat (27/3/26). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Agus Mulia Husin dengan dibersamai pula oleh sejumlah organisasi perangkat daerah mitra kerja.

Dalam kesempatan itu, Agus menyampaikan bahwa komparasi menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan raperda, khususnya dalam menambah wawasan sebagai bahan pembanding yang relevan.

“Hari ini kita sudah memasuki langkah kegiatan komparasi ke Jawa Barat. Kita melanjutkan tahapan pembahasan Pansus II tentang CSR dengan pengayaan wawasan sebagai bahan pembanding,” ujarnya.

Ia menjelaskan, daerah yang telah memiliki perda CSR menjadi rujukan penting dalam proses penyusunan regulasi di Kalsel. Melalui pendekatan tersebut, Pansus II dapat mengadopsi berbagai aspek yang sesuai, sekaligus menyempurnakannya agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Dengan belajar dari daerah yang sudah memiliki perda CSR, kita bisa mengadopsi dan menyempurnakan sesuai dengan kondisi di Kalsel,” jelas legislator fraksi PAN itu.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa seluruh hasil komparasi akan dihimpun sebagai bahan pendalaman sebelum memasuki tahap pembahasan pasal demi pasal. Ia juga memastikan bahwa proses tersebut akan dilanjutkan dengan konsultasi ke berbagai pihak, termasuk kementerian, guna memperkuat substansi pengaturan.

“Setelah kita kumpulkan data-data dari daerah pembanding, akan kita kembangkan agar perda yang kita susun lebih sempurna. Nanti juga akan ada konsultasi lanjutan sebelum masuk ke pembahasan teknis pasal per pasal,” ungkapnya.

Kunjungan tersebut diterima oleh Ketua Tim Fasilitasi CSR Jabar pada Bappeda Provinsi Jawa Barat, Fauzah Finur Fithriah. Ia menyambut positif kehadiran Pansus II Kalsel dan menilai kegiatan ini sebagai ruang berbagi informasi serta pengalaman antar daerah.

Menurutnya, sinergi melalui komparasi menjadi wadah pembelajaran bersama dalam memperkuat kebijakan CSR yang lebih adaptif. Dengan adanya pertukaran pandangan tersebut, masing-masing daerah diharapkan mampu mengembangkan regulasi yang sesuai kebutuhan dan berdampak bagi pembangunan.

Sebelumnya, dalam rangkaian pembahasan yang telah dilakukan, Pansus II DPRD Kalsel menaruh perhatian pada pentingnya pengaturan CSR yang terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Melalui tahapan komparasi ini, raperda yang disusun diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah.