‎Bandung – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka studi tiru pembangunan Masjid Raya Al Jabar ke Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Apt.Mustqimah, S Farm, M, Si, bersama sejumlah anggota komisi dan jajaran pendukung, Rabu/29/04/26.

‎Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Komisi III dalam menggali referensi serta memperkaya wawasan terkait perencanaan dan pembangunan masjid raya yang representatif, modern, dan memiliki nilai fungsional yang luas bagi masyarakat.

‎Dalam agenda tersebut, rombongan Komisi III disambut dan diterima oleh Ketua Dewan Kemakmuran Masjid, KH. Tata Sukayat, M.Ag., yang didampingi oleh Wakil Sekretaris Dr. Ir. Dewi Sartika, serta Dr. Indra Maha, S.T., M.T. Turut hadir pula Staf Ahli Gubernur yang memberikan pemaparan terkait kebijakan dan pengalaman daerah dalam pembangunan serta pengelolaan Masjid Raya Al Jabar

‎Dalam pertemuan tersebut, Komisi III mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai berbagai aspek penting, mulai dari tahap perencanaan awal, konsep desain arsitektur yang mengedepankan nilai estetika dan kearifan lokal, hingga proses penganggaran yang dilakukan secara bertahap dan terukur. Selain itu, dibahas pula strategi pembangunan yang memperhatikan efisiensi, kualitas konstruksi, serta keberlanjutan fungsi bangunan.

‎Tidak hanya itu, pengelolaan masjid pasca pembangunan juga menjadi fokus utama pembahasan. Pihak pengelola memaparkan bagaimana manajemen masjid dijalankan secara profesional, mencakup kegiatan keagamaan, sosial, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi umat. Hal ini dinilai penting agar masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan masyarakat.

‎Diskusi yang berlangsung interaktif juga mengupas berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses pembangunan, seperti keterbatasan anggaran, koordinasi antarinstansi, serta pentingnya dukungan dan partisipasi masyarakat. Berbagai solusi dan strategi yang telah diterapkan di Kabupaten Bandung menjadi bahan pembelajaran berharga bagi Komisi III.

‎Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm, M. Si menyampaikan bahwa kunjungan ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata serta inspirasi dalam perencanaan pembangunan masjid Syeh Al Banjari di Kalimantan Selatan. Ia menekankan pentingnya membangun masjid yang tidak hanya megah secara fisik, tetapi juga memiliki nilai manfaat yang luas bagi masyarakat.

‎‎“Melalui studi tiru ini, kita ingin belajar pengelolaan dan pembangunan Mesjid Raya Al Jabar. Kita ingin pengelolaan dan pembangun Mesjid Syeh Al Banjari seperti yang dilakukan oleh pengelola Mesjid Raya Al Jabar. Dan juga kita ingin memastikan bahwa pembangunan Masjid Syeh Al Banjari di Kalimantan Selatan nantinya benar-benar dirancang dengan matang, baik dari sisi perencanaan, pembangunan, maupun pengelolaannya, sehingga dapat menjadi ikon daerah sekaligus pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat,” ujarnya.

‎Dengan adanya kegiatan ini, Komisi III DPRD Kalsel berharap dapat merumuskan rekomendasi yang tepat dalam mendukung kebijakan pembangunan masjid raya di daerah, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi kehidupan beragama dan sosial masyarakat Kalimantan Selatan.