Banjarmasin – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipimpin langsung 4 pimpinan DPRD Kalsel, H. Supian HK, H. Kartoyo, Alpiya Rakhman, dan Desy Oktavia Sari, gelar rapat pembahasan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2027, Rabu (23/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD Kalsel menegaskan komitmen Banggar untuk mengawal ketat pemenuhan belanja mandatori (Mandatori Spending).

“Anggaran disusun dengan hati-hati untuk Kalsel yang sejahtera. Mandatori spending untuk pendidikan 20% harus terpenuhi. Ini kewajiban, bukan pilihan,” tegas anggota Banggar DPRD Kalsel.

Sementara itu, Sekda Provinsi Kalimantan Selatan M.Syaripuddin dalam wawancara usai rapat Banggar menyampaikan bahwa tahapan pembahasan masih dinamis sesuai mekanisme dewan.

“Pembahasan akan dilakukan sesuai dengan bidang masing-masing komisi. Setelah dibahas di komisi bersama mitra SKPD sesuai harapan dewan, nantinya akan dilanjutkan lagi dalam pembahasan Komisi Gabungan. Jadi, semua komisi akan membahas kembali apa yang telah termuat di komisi-komisi sebelumnya. Dengan begitu pembahasannya lebih mendalam dan tidak ada yang terlewatkan,” jelas Sekda Prov Kalsel.

Sekda menambahkan, eksekutif siap mengikuti jadwal yang diatur DPRD dan akan melakukan sinkronisasi program.

“Itu kan ranahnya sudah di dewan, jadi dewan yang ngatur waktunya. Kami dari SKPD, dari pemerintahan ini siap saja. Sinkronisasi antara masing-masing komisi dengan program, jadi program-program yang sudah disampaikan dari SKPD itu nanti disinkronkan,” pungkasnya.

Ia menegaskan bahwa postur APBD 2027 saat ini masih dinamis.

Rapat Banggar akan dilanjutkan dengan pembahasan di tingkat Komisi-Komisi sesuai bidang masing-masing, kemudian dilanjutkan ke Komisi Gabungan untuk pendalaman menyeluruh sebelum disahkan menjadi Perda APBD 2027.