Badan Legislasi Daerah

Badan Legislasi merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap, dibentuk dalam Rapat Paripurna DPRD. Badan Legislasi bertugas : Menyusun rancangan program Legislasi Daerah yang memuat daftar urutan dan prioritas Rancangan Peraturan Daerah beserta alasannya untuk setiap tahun anggaran dilingkungan DPRD ; Koordinasi untuk penyusunan program Legislasi Daerah antara DPRD dan Pemerintah Daerah ; Menyiapkan rancangan Peraturan Daerah usul DPRD berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan ; Melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan Peraturan Daerah yang diajukan anggota, Komisi dan/atau gabungan Komisi sebelum rancangan Peraturan Daerah tersebut disampaikan kepada Pimpinan DPRD ; Memberikan pertimbangan terhadap rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh anggota, Komisi di luar Prioritas rancangan Peraturan Daerah tahun berjalan atau diluar rancangan Peraturan Daerah yang terdaftar dalam program Legislasi Daerah ; Mengikuti perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap pembahasan materi muatan rancangan Peraturan Daerah melalui koordinasi dengan Komisi dan/atau Panitia khusus ; Memberikan masukan kepada Pimpinan DPRD atas rancangan Peraturan Daerah yang ditugaskan oleh Badan Musyawarah ; dan Membuat laporan kinerja dan inventaris masalah di bidang Perundang-undangan pada akhir masa keanggotaan DPRD.

Daftar Anggota Badan Legislasi Daerah

NO. NAMA JABATAN FRAKSI
1.
H. Gt. Iskandar Sukma Alamsyah, SE, MH.
Ketua
Golkar
2.
H. Firmansyah, SP
Wakil
PKS
3.
H. Muhammad Yani Helmi
Anggota
Golkar
4.
H. Achmad Maulana
Anggota
Golkar
5.
H. Burhanuddin, S.Sos, M.Pd
Anggota
Golkar
6.
Gt. Miftahul Chotimah, SE
Anggota
NASDEM
7.
H. Jahrian, SE
Anggota
NASDEM
8.
Harry khairil Hadi, SH
Anggota
NASDEM
9.
H. Husnul Fatahillah
Anggota
Gerindra
10.
H. Firmansyah, SP
Anggota
Gerindra
11.
Habib Umar Assegaf, S.Sos
Anggota
PAN
12.
Dirham Zain
Anggota
PKB
13.
Habib Musa Assegaf
Anggota
PKB
14.
M. Syaripudin, SE., M.AP
Anggota
DPP
15.
H. M. Rosehan NB, SH
Anggota
DPP