Banjarmasin – Pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, terus didorong sebagai langkah konkret pengendalian banjir di Kalimantan Selatan. Proyek yang masuk dalam kategori strategis nasional ini diproyeksikan mampu menekan risiko banjir hingga 70 persen di wilayah hilir, sekaligus membuka peluang pengembangan sektor energi dan pariwisata.

Dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, menegaskan pentingnya percepatan realisasi proyek tersebut. Ia berharap tahapan pembangunan dapat segera dimulai dalam waktu dekat.

“Harapannya pada tahun 2026 sudah bisa direalisasikan, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” ucap politisi golkar itu.

Selain itu, proses alih fungsi lahan disebut telah mendapatkan persetujuan, sehingga tahapan berikutnya dapat dilanjutkan. Namun demikian, koordinasi lintas instansi, baik dengan pemerintah pusat, balai terkait, maupun Pemerintah Kabupaten Banjar, dinilai tetap menjadi kunci kelancaran proyek.

Di sisi lain, Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H. Jahrian, mengingatkan agar proses ganti rugi tanaman milik warga dilakukan secara adil dan transparan.

“Jangan sampai masyarakat merasa dirugikan, terutama dalam penilaian tanaman kebun mereka,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar, Ikhwansyah, menjelaskan bahwa proses penyiapan lahan telah berjalan dan kini memasuki tahap penilaian aset milik warga.

“Persoalan lahan secara umum sudah selesai. Selanjutnya akan dilakukan appraisal untuk menentukan nilai tanaman kebun masyarakat,” jelasnya.

Dengan progres yang terus berjalan, Bendungan Riam Kiwa diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka panjang terhadap banjir, tetapi juga memberi dampak ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.