HSS — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Kartoyo, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa di Desa Ida Manggala, Kecamatan Sungai Raya, pada Minggu (12/04/2026).

Desa yang dikelilingi pertambangan tidak harus identik dengan “desa yang mati”, desa bisa bertransformasi menjadi desa mandiri berbasis BUMDes, bahkan naik kelas menjadi desa wisata tematik, “ keberadaan tambang harus meninggalkan legacy pembangunan desa, bukan sekadar jejak eksploitasi sumber daya.”

Dalam kegiatan tersebut, Kartoyo menekankan pentingnya pemanfaatan lahan bekas tambang sebagai potensi baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya melalui sektor perkebunan dan peternakan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil diskusi bersama masyarakat dan pemerintah desa, diketahui bahwa di Desa Ida Manggala terdapat aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Antang Gunung Meratus (AGM). Saat ini, perusahaan tersebut juga telah menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa bantuan ternak kambing kepada masyarakat setempat.

“di Desa Ida Manggala ini ada aktivitas tambang dari AGM, dan hari ini mereka juga sudah menyalurkan CSR berupa bantuan kambing. Ini menjadi langkah awal yang baik untuk pemberdayaan masyarakat,” namun diharapkan agar perusahaan tidak berhenti pada bantuan simbolis, kalau bisa Fokus pada bantuan yang bersifat program seperti pelatihan manajemen bisnis desa, pembangunan infrastruktur wisata, pemanfaatan reklamasi untuk kepentingan Masyarakat, pendampingan promosi wisata desa, pemberdayaan UMKM lokal sehingga berkelanjutan dan terukur. ujar Kartoyo.

“DPRD berkepentingan memastikan bahwa keberadaan perusahaan tambang tidak hanya memberi manfaat ekonomi jangka pendek, tetapi juga meninggalkan legacy pembangunan desa melalui penguatan BUMDes, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan desa wisata yang berkelanjutan.”

“Kita akan bantu komunikasi dengan pihak AGM supaya pemanfaatan lahan ex tambang ini bisa terlaksana. Ini peluang besar bagi masyarakat untuk meningkatkan ekonomi,” tambahnya.

Kartoyo berharap, pemanfaatan lahan bekas tambang tersebut nantinya dapat dikelola secara kolaboratif, baik melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yayasan, maupun koperasi seperti Koperasi Merah Putih.

Ia optimistis, “dengan perencanaan yang matang dan kerja sama yang baik, lahan ex tambang dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Ida Manggala” tutupnya.