HULU SUNGAI SELATAN — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Kartoyo, S.M., M.M., melihat Desa Malinau, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), memiliki potensi yang dapat terus dikembangkan, baik melalui sektor perkebunan yang menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat maupun kearifan lokal yang menjadi kekayaan budaya setempat.

Hal tersebut disampaikan Kartoyo saat melaksanakan Sosialisasi/Penyebarluasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Peraturan Daerah (Perda), serta peraturan perundang-undangan terkait Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Desa Malinau, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi Kartoyo untuk berdialog langsung dengan masyarakat sekaligus melihat kondisi dan potensi yang dimiliki Desa Malinau, khususnya di kawasan Dusun Bidukun. Menurutnya, setiap wilayah memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda, sehingga upaya pengembangannya perlu disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat setempat.

“Dengan sampai ke sini, kita ingin mengetahui potensi apa saja yang ada di Desa Malinau. Potensi yang ada di gunung ini berbeda dengan potensi yang ada di wilayah rawa,” ujar Kartoyo.

Dari dialog bersama masyarakat, sektor perkebunan menjadi salah satu bidang yang masih banyak digeluti warga. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi salah satu perhatian dalam mendorong pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi desa.

“Alhamdulillah, di sini mayoritas masyarakat masih berkebun. Makanya kalau pemerintah ingin memajukan masyarakat, harus di bidang perkebunan,” katanya.

Untuk melihat potensi tersebut secara lebih menyeluruh, Kartoyo menyampaikan rencana berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait agar dapat melihat langsung kondisi perkebunan masyarakat di Desa Malinau.

“Mungkin nanti saya akan coba bawa Kepala Dinas Perkebunan dan Pertanian ke desa ini,” ucapnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Malinau, Jaini, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Menurutnya, kehadiran Kartoyo memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan secara langsung kondisi serta potensi yang dimiliki desa.

“Banyak-banyak terima kasih. Mudah-mudahan sebagai masyarakat, Bapak Kartoyo sudah melihat masyarakat kami di sini. Memang ada kebun karet sebagai usaha masyarakat, ada juga bambu, tetapi tidak banyak,” tutur Jaini.

Tidak hanya melihat potensi ekonomi masyarakat, Kartoyo juga menaruh perhatian terhadap keberadaan warisan budaya yang masih dijaga masyarakat Desa Malinau. Usai kegiatan sosialisasi, ia meninjau Balai Bidukun yang menjadi salah satu bagian dari warisan budaya masyarakat setempat.

Dalam peninjauan tersebut, Kartoyo melihat kondisi balai yang memerlukan perhatian dan pemeliharaan. Menurutnya, keberadaan balai tidak hanya berkaitan dengan bangunan secara fisik, tetapi juga menyimpan nilai sejarah, tradisi, dan kearifan lokal masyarakat.

“Setelah meninjau balai ini, kita melihat kondisinya sangat memprihatinkan. Untuk itu, saya akan mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau nanti Kementerian Kebudayaan supaya balai-balai ini mendapatkan pemeliharaan,” ujarnya.

Kartoyo menilai berbagai unsur yang berkaitan dengan tradisi masyarakat masih tersimpan di dalam balai tersebut. Karena itu, keberadaannya perlu mendapat perhatian agar warisan leluhur tetap terjaga dan dapat dikenalkan kepada generasi berikutnya.

“Ini adalah aset kita dari leluhur. Di dalamnya pun tempat upacaranya, tempat harumnya masih lengkap. Kenapa tidak dirawat dan benar-benar dijaga? Karena ini kearifan lokal kita,” katanya.

Menurut Kartoyo, pelestarian kearifan lokal juga dapat berjalan seiring dengan pengembangan potensi pariwisata di kawasan tersebut. Keberadaan warisan budaya yang terawat dapat menjadi bagian dari daya tarik kawasan sekaligus memperkenalkan nilai-nilai budaya masyarakat kepada masyarakat luas.

Untuk itu, ia mendorong agar berbagai warisan budaya yang masih ada dapat didata dan diinventarisasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui kondisi masing-masing warisan budaya sekaligus menentukan bentuk perhatian dan pemeliharaan yang diperlukan.

“Kalau memang ini terpelihara, insya Allah pariwisata kita akan bertambah. Jadi kita perlu inventarisir, mana-mana saja yang akan kita rawat,” pungkasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Kartoyo berharap potensi Desa Malinau dapat dikembangkan secara berkelanjutan, baik melalui penguatan sektor perkebunan yang menjadi bagian dari kehidupan ekonomi masyarakat maupun melalui pelestarian kearifan lokal sebagai kekayaan budaya daerah. Dengan demikian, potensi yang dimiliki desa dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus tetap terjaga sebagai warisan bagi generasi mendatang.