Tanah Bumbu – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (12/6/26), guna membahas pelaksanaan pendataan penduduk non permanen di daerah tersebut.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, S.H., dan diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanah Bumbu beserta jajaran. Audiensi yang berlangsung dalam suasana diskusi dan tukar informasi tersebut dipimpin oleh Anggota Komisi I DPRD Kalsel, H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P.
Pembahasan difokuskan pada implementasi pendataan penduduk non permanen sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 74 Tahun 2022, termasuk upaya mendorong pendataan tenaga kerja dan masyarakat yang tinggal sementara di wilayah Tanah Bumbu, khususnya pada sektor perusahaan dan kawasan dengan mobilitas penduduk yang tinggi.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, mengatakan bahwa data kependudukan yang akurat menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pelayanan publik dan perencanaan pembangunan daerah.
“Kami mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Disdukcapil Tanah Bumbu dalam pendataan penduduk non permanen. Ke depan, sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan perlu terus ditingkatkan agar data kependudukan yang tersedia semakin akurat dan dapat dimanfaatkan dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah,” ujar Rais Ruhayat.

