Jakarta – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong percepatan penyelesaian persoalan pertanahan di daerah melalui pembentukan tim terpadu yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Langkah tersebut mengemuka saat konsultasi Komisi I DPRD Kalsel dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta. Kamis, (23/7/26)

Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim itu membahas dua isu utama, yakni percepatan legalitas aset milik pemerintah daerah serta penanganan berbagai sengketa pertanahan yang masih banyak dikeluhkan masyarakat di Kalsel.

Habib Hamid mengatakan, Komisi I menerima banyak aspirasi dan laporan masyarakat terkait sengketa lahan yang hingga kini belum menemukan penyelesaian. Di sisi lain, masih terdapat aset pemerintah daerah yang memerlukan percepatan kepastian hukum melalui proses sertifikasi dan penataan administrasi pertanahan.

Dalam diskusi bersama ATR/BPN Pusat, muncul usulan pembentukan tim terpadu yang nantinya bekerja secara lintas sektor untuk mempercepat legalitas aset pemerintah sekaligus membantu penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang berkembang di masyarakat.

Tim terpadu tersebut direncanakan melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Kalsel, ATR/BPN, kejaksaan, kepolisian, serta instansi terkait lainnya. Keberadaan tim akan diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur sehingga memiliki dasar koordinasi yang jelas dalam menjalankan tugasnya.

Menurut Habib, keberadaan tim terpadu penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang selama ini memerlukan koordinasi lintas instansi. Dengan demikian, proses penanganan sengketa lahan maupun legalisasi aset pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum.

Komisi I DPRD Kalsel menyambut baik usulan tersebut dan berkomitmen untuk terus mengawal tindak lanjutnya. DPRD berharap langkah ini dapat menjadi solusi konkret dalam mempercepat legalitas aset daerah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menghadapi permasalahan pertanahan di Kalsel.

Kedatangan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel disambut oleh Pejabat Eselon IV Bidang Humas Ditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) ATR/BPN, bapak Rizky. Ia menyambut baik pertemuan tersebut, menurutnya niatan baik Komisi I DPRD Provinsi Kalsel layak mendapat dukungan pemerintah Provinsi Kalsel.