Banjarmasin – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) serta dominasi belanja pegawai dalam rapat kerja bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (14/10/2026).
Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Rais Ruhayat, SH., tersebut membahas pendalaman Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Dalam pertemuan itu, pihak Kesbangpol diwakili oleh Ferdy Yopi Libia Erlinda.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi I memberikan perhatian serius terhadap persoalan SILPA yang dinilai masih menjadi catatan dari tahun-tahun anggaran sebelumnya. Tingginya SILPA menjadi bahan evaluasi agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan dapat berjalan lebih optimal.
Selain itu, komposisi belanja pegawai turut menjadi sorotan. Komisi I berharap perencanaan anggaran Kesbangpol tahun 2027 dapat lebih diarahkan pada program-program prioritas yang produktif, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komisi I menekankan pentingnya mengevaluasi kembali perencanaan anggaran agar tidak terjadi penumpukan sisa anggaran yang berulang setiap tahun. Dengan perencanaan yang lebih matang, anggaran daerah diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kesbangpol.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I meminta Kesbangpol menyusun matriks atau uraian program kerja secara terperinci, termasuk rincian SILPA yang menjadi bahan evaluasi. Dokumen tersebut diperlukan sebagai acuan untuk mempertajam perencanaan program dan penyusunan anggaran tahun 2027.
Melalui matriks tersebut, setiap program diharapkan memiliki sasaran, kebutuhan anggaran, serta indikator yang jelas sehingga pembahasan anggaran dapat dilakukan secara lebih terarah dan terukur.
Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap evaluasi ini menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, APBD Tahun Anggaran 2027 tidak hanya tersusun secara administratif, tetapi juga mampu mendorong pelaksanaan program Kesbangpol yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari komitmen Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan, sekaligus memastikan setiap alokasi dana daerah benar-benar mendukung prioritas pembangunan dan kepentingan masyarakat Kalimantan Selatan.

