Banjarmasin— Komisi II DPRD Kalimantan Selatan melaksanakan rapat kerja yang berfokus pada pembahasan penanggulangan bencana dalam kaitannya dengan ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Selatan. Rapat ini digelar sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas komisi sekaligus merumuskan langkah strategis dalam menjaga stabilitas pangan daerah di tengah potensi ancaman bencana alam. (14/04/2026)

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas. Di bawah kepemimpinannya, rapat berjalan dengan pembahasan yang menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam memperkuat sistem mitigasi bencana yang berdampak langsung pada ketahanan pangan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir perwakilan dari Komisi III DPRD Kalsel, Aulia Azizah, serta perwakilan dari Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim. Kehadiran lintas komisi ini menjadi bagian dari penguatan koordinasi dalam merumuskan kebijakan yang lebih terpadu dan responsif.

Selain unsur legislatif, rapat kerja ini juga mengundang sejumlah perangkat daerah dan instansi teknis terkait, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, serta Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalsel.

Hadir pula Dinas Kehutanan Kalsel, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan.

Rapat membahas sejumlah isu strategis, di antaranya penguatan cadangan pangan daerah, pemetaan wilayah rawan bencana, serta peningkatan kesiapsiagaan menghadapi potensi gangguan distribusi pangan akibat bencana alam. Selain itu, juga dibahas perlunya optimalisasi peran pemerintah daerah dan instansi terkait dalam menjaga stabilitas pasokan kebutuhan pokok masyarakat.

Komisi II DPRD Kalimantan Selatan menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan aspek vital yang tidak dapat dipisahkan dari upaya penanggulangan bencana. Dampak bencana yang berpotensi mengganggu produksi dan distribusi pangan dinilai perlu diantisipasi melalui kebijakan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Melalui rapat ini, diharapkan tercipta langkah konkret dan sinergis antar komisi di lingkungan DPRD Kalimantan Selatan dalam memperkuat ketahanan daerah, khususnya dalam menghadapi potensi krisis pangan akibat bencana di Kalimantan Selatan.