Banjarmasin – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan putaran balik (U-Turn) di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, yang dinilai kurang tepat dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas terkait.

Keluhan tersebut muncul karena banyaknya pengguna kendaraan roda dua yang nekat melawan arus saat menyeberang, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.

RDP dilaksanakan di Ruang Rapat Ismail Abdullah, Lantai 4 Gedung B DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (5/2/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati langkah uji coba dengan membuka dua U-Turn baru sebagai solusi sementara untuk mengurai permasalahan lalu lintas di Handil Bakti.

“Hasil rapat ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Kita akan melakukan uji coba dengan membuka dua U-Turn baru. Pelaksanaannya dalam waktu satu minggu, paling lambat dua minggu. Jadi sebelum bulan puasa sudah dibuka,” ujar Supian HK.

Ia menegaskan, pelaksanaan uji coba tersebut akan dipantau secara intensif. Apabila dalam kurun waktu satu hingga tiga bulan setelah pembukaan terjadi peningkatan angka kecelakaan lalu lintas, maka kebijakan tersebut akan dievaluasi dan U-Turn yang dibuka dapat ditutup kembali.

“Kalau nanti setelah dibuka ternyata dalam satu sampai tiga bulan angka kecelakaan meningkat, maka akan kita tutup kembali,” tegasnya.

Lebih lanjut, Supian HK juga menyampaikan rencana jangka panjang guna meningkatkan keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah dan warga sekitar.

“Untuk jangka panjang, setelah dilakukan penataan, akan dibangun jembatan penyeberangan. Ini untuk memudahkan anak-anak sekolah, sehingga para ibu tidak perlu lagi menyeberang jalan yang berbahaya,” pungkasnya.