Banjarmasin – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membahas program kerja dan kebutuhan anggaran sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk tahun anggaran 2027. Rapat yang digelar di Ruang Komisi III DPRD Kalsel, Senin (27/7), menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi UPTD, mulai dari penurunan pendapatan hingga kebutuhan perbaikan fasilitas.
Salah satu yang menjadi perhatian ialah UPTD Laboratorium Lingkungan. Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan, Raudati Hildayati, mengatakan pendapatan laboratorium mulai melambat sejak 2024. Sebelumnya, target pendapatan selalu mencapai bahkan melebihi target karena permintaan pengujian cukup tinggi mengingat belum semua kabupaten dan kota di Kalsel memiliki laboratorium lingkungan. Kini, seluruh daerah telah memiliki fasilitas serupa, ditambah persaingan dengan laboratorium swasta yang memiliki peralatan lebih lengkap.
Meski begitu, permintaan pengujian udara dan tanah masih tinggi, hal ini menjadi peluang, namun terkendala alat yang belum memadai. Selain itu Raudati menyampaikan pihaknya berupaya memperkuat layanan melalui pengambilalihan aset laboratorium pengujian air dari UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi, serta merencanakan mutasi aset dari Laboratorium Kesehatan agar pelayanan dapat semakin optimal.
Usai rapat, Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, mengatakan kebutuhan peralatan di UPTD Laboratorium Lingkungan layak menjadi perhatian karena berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah. “Mereka sangat mengharapkan bantuan dana dari pemerintah karena serapan mereka itu cukup bagus sehingga mereka juga membutuhkan alat untuk menopang dan meningkatkan APBD. Harapan kita sih nanti di Banggar akan coba diusulkan apakah dana-dana tersebut digeser untuk dinas lingkungan, karena kegiatan dinas lingkungan ini juga salah satunya meningkatkan PAD kita di daerah,” ujarnya.
Selain Laboratorium Lingkungan, Komisi III juga menerima paparan dari UPTD BPAM Regional Banjarbakula, Laboratorium Bahan Konstruksi, Laboratorium ESDM, Terminal Tipe B dan Trans Perkotaan, serta Pengelolaan TPAS dan Limbah B3. Hasil pembahasan itu akan menjadi bahan Komisi III saat memasuki pembahasan APBD 2027 di Banggar. Prioritasnya ialah program yang dinilai berdampak langsung pada pelayanan publik sekaligus berpotensi menambah pendapatan asli daerah.

