Jakarta – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan konsultasi ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Kamis (23/7/2026), guna membahas berbagai program strategis di bidang ketenagakerjaan sebagai upaya menekan angka pengangguran di Kalimantan Selatan.
Pertemuan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifa, S.H., dan diterima oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan RI, Faried A. Nur Yuliono, S.STP., M.M.
Dalam konsultasi tersebut, Komisi IV membahas sejumlah isu penting, di antaranya kuota akreditasi lembaga pelatihan kerja, program pemagangan, Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM), serta penyelenggaraan informasi pasar kerja yang diharapkan dapat membuka akses masyarakat terhadap kesempatan kerja yang lebih luas.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifa, mengatakan konsultasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mencari solusi atas masih tingginya tingkat pengangguran di Kalimantan Selatan.
“Permasalahan pengangguran menjadi perhatian bersama. Karena itu, kami ingin memperoleh informasi dan masukan mengenai berbagai program yang telah disiapkan pemerintah pusat agar dapat dioptimalkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas berbagai program nasional Kementerian Ketenagakerjaan yang dapat diakses pemerintah daerah, seperti pelatihan berbasis kompetensi, program pemagangan di dunia usaha dan industri, pengembangan kewirausahaan melalui Program Tenaga Kerja Mandiri, serta pemanfaatan sistem informasi pasar kerja untuk mempertemukan pencari kerja dengan kebutuhan dunia usaha.
Selain itu, kedua belah pihak berdiskusi mengenai pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas kesempatan kerja, serta menyiapkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Melalui konsultasi ini, Komisi IV DPRD Kalsel berharap berbagai program ketenagakerjaan dari pemerintah pusat dapat dioptimalkan di Kalimantan Selatan, sehingga mampu menekan angka pengangguran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tersedianya lapangan kerja yang lebih luas dan berkualitas.

