Tapin – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Desy Oktavia Sari, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kelurahan Rantau Kanan, Kabupaten Tapin, Selasa (13/10/2026). Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyampaikan Perda Provinsi Kalsel Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang menjadi landasan bagi upaya pemenuhan hak perempuan dan anak sekaligus pencegahan kekerasan serta diskriminasi.

Desy menekankan, pemahaman terhadap perda tersebut perlu tumbuh dari lingkungan terdekat, mulai dari keluarga hingga masyarakat sekitar. Menurut dia, pemberdayaan perempuan tidak cukup hanya membuka kesempatan untuk beraktivitas, tetapi juga memastikan perempuan memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat, mengembangkan kemampuan, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial maupun ekonomi.

“Perempuan dan anak punya hak untuk merasa aman, dihargai, dan mendapatkan kesempatan yang sama. Kita bisa memulainya dari rumah, dengan saling mendengarkan, tidak membenarkan kekerasan, serta berani mencari pertolongan ketika ada yang membutuhkan,” ujar Desy.

Perda tersebut mengatur sejumlah aspek, antara lain pemberdayaan perempuan, penyelenggaraan perlindungan anak, peningkatan kualitas keluarga, sistem data gender dan anak, serta partisipasi masyarakat. Penerapannya diharapkan membantu warga memahami hak dan tanggung jawab masing-masing, mengenali persoalan yang membutuhkan penanganan, serta mendorong koordinasi dengan pihak terkait ketika perempuan atau anak menghadapi kekerasan maupun diskriminasi.

Di Rantau Kanan, penguatan peran perempuan juga relevan dengan kehidupan masyarakat yang bertumpu pada aktivitas keluarga dan ekonomi setempat. Desy berharap warga dapat menjadikan pemahaman atas perda sebagai bekal untuk membangun lingkungan yang mendukung perempuan mengembangkan potensi, sekaligus memastikan anak memperoleh pengasuhan, pendidikan, dan perlindungan yang layak.

Menurut Desy, keberhasilan perda terlihat dari perubahan sikap dan kepedulian masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengajak warga untuk saling menjaga, tidak menutup mata terhadap kekerasan, dan membangun komunikasi dengan keluarga serta lingkungan agar perempuan dan anak dapat tumbuh dalam suasana yang aman dan bermartabat.