Surabaya – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti masih belum optimalnya tindak lanjut rekomendasi DPRD oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Hal ini mengemuka saat Pansus I melakukan studi komparasi ke DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Kamis (16/04/2026) pagi.
Kunjungan yang turut melibatkan OPD tersebut difokuskan pada penguatan evaluasi bidang pemerintahan, hukum, dan HAM, termasuk bagaimana memastikan setiap rekomendasi DPRD tidak berhenti sebagai catatan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh perangkat daerah.
Rombongan Pansus I Kalsel diterima oleh Anggota Pansus LKPj Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, H. Rasiyo. Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa salah satu kunci efektivitas pembahasan LKPj terletak pada sinkronisasi antara laporan kinerja OPD, hasil pembahasan anggaran, dan rekomendasi DPRD.
Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Ilham Nor, mengakui masih terdapat tantangan dalam memastikan seluruh rekomendasi DPRD dijalankan oleh OPD.
“Banyak hal yang kita dapati, terutama terkait dengan bagaimana sinkronisasi antara laporan LKPj dengan rekomendasi dan juga hasil pembahasan anggaran yang dilaksanakan masing-masing OPD, dan kami mengharapkan dari pertemuan tadi kita bisa menjadikan masukan yang sangat berarti nantinya bagi Provinsi Kalimantan Selatan dalam membuat rekomendasi kedepannya. Dan kita mengharapkan rekomendasi yang nanti dibuat oleh DPRD ini benar-benar rekomendasi yang mengacu kepada berbasis kinerja dan juga berbasis kepada pengelolaan anggaran yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan, lemahnya mekanisme tindak lanjut menjadi perhatian serius Pansus, terutama pada OPD yang membidangi pemerintahan dan pelayanan publik.
“Setelah ini kita akan melakukan koordinasi dengan Kemendagri terkait bagaimana tindaklanjut rekomendasi-rekomendasi. Karena LKPj ini hanya bersifat rekomendasi, dan tidak semua rekomendasi ditahun sebelumnya itu dilaksanakan oleh OPD, nah kita akan mencoba berdiskusi dengan Kemendagri bagaimana mekanismenya terhadap rekomendasi yang belum dilaksanakan OPD, karena memang tidak ada punishment dari lembaga kita, kita ingin mencari kebijakan apa yang harus dilakukan oleh pansus dalam hal menindaklanjuti rekomendasi yang belum bisa dilaksanakan oleh OPD di tahun-tahun sebelumnya,” lanjutnya.
Pansus I DPRD Kalsel menargetkan pembahasan LKPj segera dirampungkan dalam waktu dekat, dengan penekanan pada rekomendasi yang lebih tajam dan terukur, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, kepastian hukum, serta perlindungan masyarakat di Kalimantan Selatan.

