Bandung – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) sebagai bagian dari pendalaman materi Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Bank Kalsel. Jumat (14/11)

Kunjungan yang dipimpin Ketua Pansus III, H. M. Rosehan NB, S.H., ini bertujuan memperkuat substansi regulasi, khususnya terkait penguatan tata kelola, strategi permodalan, dan pengembangan bank daerah. Dalam pertemuan tersebut, rombongan Pansus III diterima oleh jajaran manajemen Bank BJB.

Ketua Pansus III, H. M. Rosehan NB, menegaskan pentingnya pendalaman materi untuk memastikan kualitas Raperda yang sedang disusun. “Regulasi penyertaan modal harus disusun secara akurat dan berbasis data. Penjelasan yang kami peroleh hari ini sangat membantu dalam memperkuat arah kebijakan agar Bank Kalsel semakin stabil dan berdaya saing,” ujarnya.

Perwakilan manajemen Bank BJB juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Bank BJB untuk saling berbagi pengalaman terkait pengelolaan bank daerah yang sehat dan modern. “Kami menyambut baik kunjungan Pansus III DPRD Kalsel. Semoga diskusi hari ini dapat memberikan gambaran yang bermanfaat dalam penyusunan regulasi penyertaan modal, khususnya dalam memperkuat peran Bank Kalsel sebagai motor ekonomi daerah,” ujar salah satu staf manajemen Bank BJB saat menutup pertemuan.