Derasnya arus informasi digital, pengelolaan media dan komunikasi publik dinilai menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan. Tidak hanya sebatas menyebarluaskan kegiatan, kehumasan pemerintah juga dituntut mampu menghadirkan informasi yang berbobot, mendidik, serta mampu menjadi penyeimbang di tengah beragam opini yang berkembang di ruang publik.
Hal tersebut menjadi perhatian dalam sesi sharing dan komparasi antara Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Setwan Kalsel) bersama Pressroom Setwan Kalsel dengan Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Bali. Pertemuan ini menjadi ruang bertukar pengalaman mengenai strategi pengelolaan media, pola komunikasi publik, hingga upaya menjaga stabilitas ekosistem media agar tetap sehat dan produktif.
Membuka kegiatan tersebut, Kabag Umum dan Keuangan Setwan Kalsel, Riduansyah menegaskan bahwa keberadaan pressroom dan kerja sama media sangat membantu dalam menyebarluaskan berbagai kegiatan DPRD kepada masyarakat. Menurutnya, publikasi yang terkelola dengan baik menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah karena masyarakat dapat mengetahui kerja-kerja kelembagaan yang dilakukan wakil rakyat, “Kami sangat terbantu dengan pressroom untuk menyebarluaskan kegiatan-kegiatan DPRD kami. Menyeimbangkan dengan kondisi daerah, sangat membantu dalam pembangunan kami di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubag Humas dan Protokol Setwan Kalsel, Ady Prasetya Radam menyoroti pentingnya strategi pengelolaan kehumasan dan kerja sama media yang terukur, mengingat tingginya kebutuhan publikasi kegiatan DPRD. Ia menjelaskan, dengan jumlah 55 anggota DPRD yang memiliki berbagai agenda kedewanan, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang utuh mengenai kerja, fungsi, serta capaian lembaga legislatif. Karena itu, diperlukan pola pengelolaan media yang tidak hanya efektif dari sisi publikasi, tetapi juga mampu menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada publik.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Kadek Suadnyana menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali menempatkan hubungan dengan insan pers sebagai bagian penting dalam komunikasi publik pemerintahan. Menurutnya, Gubernur Bali mendorong keterbukaan terhadap kritik selama disampaikan berdasarkan data dan fakta. Jika muncul informasi yang dinilai tidak tepat, pemerintah diarahkan untuk melakukan klarifikasi dan counter narasi menggunakan data valid, bukan dengan menyerang media yang bersangkutan.
“Gubernur sangat merangkul wartawan. Beliau suka dikritik dengan data, bukan opini semata. Kami diarahkan untuk memberikan counter dengan data dan informasi yang valid, untuk mendidik media-media tersebut,” jelasnya. Lebih lanjut ia juga memaparkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali rutin membangun komunikasi dengan media melalui coffee morning maupun konferensi pers, sebagai upaya menjaga hubungan yang sehat dan terbuka dengan insan pers.
Dalam pengelolaan kerja sama media, Pemprov Bali menerapkan sejumlah persyaratan administratif dan kualitas media. Di antaranya, pimpinan redaksi wajib memiliki kompetensi utama serta media telah atau sedang mengajukan verifikasi Dewan Pers, “Kita ingin insan pers ini bertumbuh, karena kita juga akan terbantu,” katanya. Kadek menambahkan bahwa proses penjaringan media dilakukan secara bertahap dan terukur, termasuk melalui evaluasi performa media berbasis data analytics.
Pertemuan sharing dan komparasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Praja Sabha, Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Jumat (21/5/2026) ini diharapkan dapat membangun sistem yang bisa mendorong media untuk terus meningkatkan kualitas penyajian informasi kepada masyarakat.

