Banjarmasin — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Daerah Pemilihan 1 Banjarmasin, Dr. Hj. Dewi Damayanti Said, S.E., M.M. , menggelar Sosialisasi/Penyebarluasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Peraturan Daerah (Perda), dan Peraturan Perundang-Undangan mengenai Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 17 September 2026, bertempat di Kedai 99 Trisakti, Jalan Yos Sudarso, Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh para pemuda dan pemudi dari berbagai universitas dan organisasi di Kota Banjarmasin. Kehadiran generasi muda ini dinilai sangat strategis karena mereka merupakan penerus bangsa yang memiliki peran besar dalam menyebarluaskan informasi dan menerapkan perilaku hidup sehat di lingkungan masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, Dr. Hj. Dewi Damayanti Said didampingi oleh narasumber ahli di bidang kesehatan, yaitu Dr. Vinna Dwiana Savitri, Sp. D.V.E, FINSDV, FAAD, seorang dokter spesialis yang berkompeten di bidang kesehatan kulit dan kelamin, serta Dr. Hj. Hanifah, M.M. , yang turut mendampingi jalannya kegiatan sosialisasi.
Dalam sambutannya, Ibu Dewi berpesan kepada para pemuda sebagai generasi penerus bangsa. Beliau menekankan pentingnya kesadaran akan kesehatan sejak dini. “Kalian harus lebih peduli kepada kesehatan, dan ikut menyebarluaskan mengenai perda ini kepada masyarakat,” ujar Dewi Damayanti Said kepada para peserta yang hadir.
Sementara itu, narasumber Dr. Vinna Dwiana Savitri, Sp. D.V.E, FINSDV, FAAD, dalam paparannya menjelaskan secara mendalam tentang penularan penyakit seksual, mulai dari jenis-jenis penyakit menular seksual, cara penularannya, faktor risiko, gejala yang perlu diwaspadai, hingga langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat, khususnya generasi muda. Beliau juga menekankan pentingnya edukasi kesehatan reproduksi dan perilaku hidup bersih dan sehat sebagai upaya preventif dalam menekan angka penularan penyakit seksual di Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini dinilai sangat relevan dengan kondisi saat ini, di mana arus informasi digital yang begitu cepat kerap disalahgunakan dan dapat memicu perilaku berisiko di kalangan generasi muda. Dengan adanya sosialisasi ini, para pemuda diharapkan tidak hanya memahami hak dan kewajiban mereka dalam bidang kesehatan, tetapi juga mampu menjadi agen edukasi yang aktif menyebarluaskan informasi kesehatan kepada masyarakat luas.
Antusiasme peserta terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung, terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi interaktif antara narasumber dan para pemuda. Berbagai kendala di lapangan, seperti kurangnya akses informasi kesehatan dan masih tabunya pembahasan mengenai kesehatan reproduksi, turut dibahas dan dicari solusinya bersama-sama. Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus mensosialisasikan Perda Kesehatan ini di lingkungan masing-masing.

